Sabtu, 15 September 2012

istighfar


Oleh: Azzam al Indragiri / Ransi Mardi ( S.III )
Adapun hal yang berkaitan dengan Istighfar : Maka hal ini terjadi ketika hidupnya bukan setelah kematiannya, dan dalil yang menunjukkan tentang ini bahwasanya para sahabat rodiallahu’anhum belum pernah melakukannya, dan ( sedangkan ) mereka ( para sahabat ) adalah manusia paling mengerti tentang Nabi sallallahu’alaihiwasalam, dan manusia paling faham tentang agamanya ( islam ), dan juga karena (Nabi) ‘alaihiwassalam tidak memiliki kekuasaan atas perkara itu setelah kematiannya ( ‘alaihiwassalam ), sebagaimana Nabi sallallahu’alaihiwasalam bersabda : (( Jika anak cucu Adam mati maka terputuslah ( semua ) ‘amalannya kecuali tiga : sedekah jaariyyah, ‘ilmu bermanfa’at yang diajarkan dan anak sholeh yang mendo’a keppadanya )). Adapun tentang apa yang dikabarkan Rasulullah sallallahu’alaihiwassalam  bahwa barang siapa yang berselawat kepadanya dibalas dengan sholawat kepadanya maka ini khusus berkaitan dengan sholawat kepadanya, dan barangsiapa yang bersholawat kepada Nabi shallallahu’alaihiwassalam maka Allah ta’ala  akan bersholawat kepadanya sebanyak sepuluh kali , Nabi shollallahu’alaihiwassalam bersabda: (( perbanyaklah oleh kalian bersholawat kepadaku di hari jum’at  karena sesungguhnya sholawat kalian akan sampai kepadaku )) ada yang berkata: wahai Rasulullah bagaimana sholawat kami bisa sampai kepadamu jika engkau telah tiada? Rasulullah sallallahu’alaihiwassalam bersabda : (( sesungguhnya Allah ta’alaa mengharamkan atas bumi untuk memakan ( menghancurkan ) jasad para nabi )). Maka ini adalah hukum khusus yang berkaitan dengan sholawat kepadanya. Dan dalam hadits yang lain dari Rasulullah sallallahu’alaihiwassalam bahwasanya beliau bersabda: (( sesugguhnya Allah ta’alaa  mempunyai malaikat yang selalu mengelilingi bumi dan menyampaikan kepadaku salam dari ummatku )). Maka ini adalah suatu kekhususan untuk Rasulullah sallallahualaihiwassalam , dan sesungguhnya hal itu disampaikan kepadanya. Dan adapun orang – orang yang menzholimi dirinya dengan bertaubat dikuburan dan meminta ampunan dikubur (kuburan Nabi sallallahua’aiwassalam) maka hal ini tidak ada dasarnya sama sekali, hal ini munkar, tidak boleh untuk dikerjakan dan merupakan sarana untuk menuju kepada kesyirikan. Seperti orang yang meminta syafa’at, atau meminta kesembuhan dari sakit, atau meminta pertolongan dari musuh dan semacanya, atau meminta dikuburnya agar dido’akan olenya ( Nabi sallahualaihiwssalam ) maka hal ini tidak boleh. Karena hal ini bukan dari kekhususan  Rasulullah sallallahualaihiwassalam setelah kematiannya dan bukan juga kekhususan orang selainnya. maka setiap orang yang mati tidak dibolehkan berdoa dan meminta kepadanya, tidak kepada para Nabi dan tidak pula kepada selain mereka ‘alaihiwassalam, dan sesungguhnya syafa’at diminta hanyalah ketika dia ( Nabi sallallahualaihiwassalam dan selainnya ) masih hidup, maka dikatakan : wahai Rasulullah berilah aku syafa’at agar Allah mengampuniku, berilah aku syafa’at agar Allah menyembuhkan penyakitku, menutupi ‘aibku yang tidak mereka tau dan agar Allah memberikanku ini dan itu.

ahklak yang baik



عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ ( رواه الترميزي , وهذا حديث صحيح )

Artinya:
Dari Sahabat Abu Darda` Rodiallahu’anhu bahwasanya 
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tidak sesuatu yang lebih berat dalam timbangan 
seorang mukmin kelak 
pada hari kiamat daripada akhlak yang baik.
( HR: Thirmizi, dan ini hadits shohih )



PERANG HUDAIBIYYAH




Oleh: Ransi Mardi / Azzam Al Indragiri
            Perang Hudaibiyyyah atau yang sering juga dikenal dengan perjanjian Hudaibiyyah merupakan rahmat dari Allah SWT kepada kaum muslimin. dan perang ini juga menjadi titk awal sebagai pengakuan orang – orang Quraisy akan kedudukan kaum muslimin. Salah satunya haq kaum muslimin untuk berhaji atau umroh ditanah suci.[1] Tetapi tujuan kaum muslimin tidak begitu saja didapat, masih terlalu banyak fase yang harus dilalui.
LATAR BELAKANG
            Ka’bah adalah tempat yang selama berabad – abad dipandang sebagai tempat yang suci dan terhormat oleh segenap bangsa arab. Terdapat satu bulan dimana orang – orang yang berada didalam bulan ini dan berada dikawasan atau lingkungan baitullah terjaga keselamatan jiwa dan raganya, tidak boleh saling bertengkar apalagi sampai saling bunuh. Setiap pemeluk agama apa saja yang datang kesini dengan tujuan dan niatan yang baik harus dipersilahkan masuk dan dijaga keselamatan jiwa dan raganya. Begitulah undang – undang yang ditetapkan oleh segenap bangsa arab[2].
·         Sebab terjadinya perang
Kaum Muhajirin yang berada diMadinah sudah memendam kerinduan yang sangat dalam terhadap tanah air mereka dan sanak saudara mereka yang ditinggalkan ketika berhijrah keMadinah. Hingga mereka kum Muhajirin bertanya didalam hati, “ bagaimana cara mengunjungi Makkah..?”[3]. keinginan kaum muhajirin seakan – akan segera terwujud ketika Rasulullah menceritakan kepada para sahabat bahwa dia SAW bermimpi memasuki Makkah bersama para sahabatnya, mengambil kunci Ka’bah dan berThawaf, sebgian sahabat ada yang mencukur rambutnya dan ada yang hanya memendekan rambutnya[4]. Maka Raslullah SAW mengajak para sahabat dari kalangan Muahjirin dan Anshor serta orang – orang arab dimadinah untuk berumroh keMakkah. Orang – orang arab badui juga diajak Rasulullah SAW untuk ikut sebagai tanda bahwa kedatangan Rasulullah SAW beserta para sahabatnya dan rombongan hanya untuk berumroh. Rasulullah SAW juga membawa hewan qurban yang diberi tanda. Namun hanya sedikit dari kalangan arab sekitar madinah dan badui yang memenuhi ajakan Rasulullah SAW ini. tetapi beliau tetap berangkat bersama para sahabat – sahabat dari kalangan Muahijirn dan Anshor[5]. disebutkan bahwa kedatangan Rasulullah beserta sahabt – sahabatnya ini bertujuan untuk memperlihatkan kepada orang – orang Quraisy dan kabilah – kabilah yang sedang berhaji akan kekuatan kaum muslimin, kedisiplinan mereka, keta’atan mereka kepada Rasulullah SAW dan keterikatan mereka yang kuat akan da’wah islam yang mengajak kepada kebenaran serta memperlihatkan penghormatan kaum muslilimin terhadap baitul haram[6].
·         Waktu terjadinya perang
Tidak ada perbeda’an dikalangan ulama tarikh tentang waktu terjadinya perang ini. Perang ini terjadi pada bulan Dzu al Qo’dah tahun ke-6 Hijriyah[7]. Tepatnya pada hari senin Rasulullah SAW beserta para sahabatnya berangkat dari madinah[8].
·         Tempat terjadinya perang
Perang ini terjadi tepatnya diHudaibiyyah[9]. Hudaibiyyah sendiri bisa ditempuh sehari perjalanan dari makkah dan Sembilan hari perjalanan dari madinah[10]. Akan tetapi peperangan ini sudah dimulai ketika Rasulullah dan para sahabatnya berangkat dari madinah. Hingga terjadinya benturan – benturan dan gesekan – gesekan kecil sepanjang perjalanan hingga sampai keHudaibiyyah[11].
KEKUATAN PASUKAN KEDUA BELAH PIHAK
·         Jumlah pasukan
Jumlah kaum muslimin yang berangkat berjumlah 700 orang, karena Rasulullah membawa 70 ekor unta, jadi satu ekor unta sepuluh orang, Jabir bin ‘Abdullah berkata “ jumlah orang – orang yang berangkat keHudaibiyyah adalah 400 orang”[12]. Diceritakan dari Az zuhri bahwa Rasulullah SAW keluar madinh pada tahun perjanjian Hudaibiyyah bersama 1400 sahabat[13]. Didalam  Rasulullah sang Panglima karangan Mahmud Syeit Khaththab jumlah kaum muslimin yang berangkat keHudaibiyyah adalah 1600 orang, dan ada yang mengatakan jumlahnya adalah 1500 orang dan yang memimpin adalah Rasulullah SAW[14].kecuali dalam ekspedisi – ekspedisi kecil dalam perjalan, sepeti mengutus pasukan kecil yang dipmpin oleh abu Qhatadah al anshary sebelum berihram[15].  Tetapi para ulama tarikh kebanyakan dari mereka mengatakan bahwa jumlah unta yang dibawa Rasulullah dan para sahabatnya adalah 70 ekor unta. Jadinyang kuat menurut kami adalah 700 orang. Sedangkan orang – orang Quraisy masih terombang – ambing dalam keraguan, karena sebagian dari mereka tidak menyetujui rencana kaum musyrikin Quraisy untuk menghalangi keinginan kaum muslimin berUmrah keBaitul haram[16]. Dan yang memimpin pasukan Quraisy tidak menentu, karena hanya ada beberapa ekspedisi kecil dari mereka, salah satunya dipimpin oleh Khalid bin Walid sebelum masuk islam[17] dengan 200 pasukan kavaleri dan sejumlah pasukan infantry untuk menghadang dan menghadang lajunya jalan kaum muslimin[18].



JALANNYA PEPERANGAN
Mubarozah
            Ketika Rasullullah sampai diDzu al hulaifah, beliau mengalungkan tanda dileher hewan kurban sebagai tanda beliau ingin berUmroh. Beliau kemudian mengutus seseorang dari Bani Khuza’ah[19] untuk mencari impormasi dari Quraisy, ketika sampai diUsfan lelaki ini datang kepada Rasulullah dan melaporkan bahwa orang – orang Quraisy bertekad untuk menghalangi dan memerangi rombongan Rasulullah[20]. Disebutkan juga bahwa yang memimpin pasukan Quraisy ini adalah Khalid bin Walid dan mereka sudah sampai ke khurul ghamim[21] yang berarti itu sudah sangat dekat jaraknya dengan kaum muslimin. Karena ingin menghindarkan benturan fisik, akhirnya Rasulullah mengubah haluan dan mengambil jalan yang lebih sulit dan jauh hingga lolos dari kejaran pasukan Khalid[22]. Rasulullah mengintruksikan kepada para shabatnya untuk melewati Dzatu al yamin yang terletak ditepi al hamdzu yang mengeluarkan mereka ke Taniyyatu al mirror. Dan disinilah unta Rasulullah yang bernama Al Qhaswa menderum sendirinya tanpa perintah. Ketika para sahabat melihat keanehan ini maka Rasulullah berkata “ unta ini tidak mogok jalan dan itu bukan tabiatnya, namun ia ditahan oleh dzat yang dulu pernah menahan pasukan gajah ( Abrahah )[23]. Akan tetapi orang – orang Quraisy makkah berpendapat bahwa keinginan Rasulullah beserta para sahabatnya untuk berUmroh kemakkah hanyalah taktik saja agar bisa menyerag makkah secara tiba – tiba. Maka mereka menugaskan Khalid dan Ikrimah bersama 200 paukan kavaleri dan sejumlah pasukan artileri untuk menghambat jalannya kaum muslimin, akan tetapi pasukan ini kecewa karena Rasulillah mengalihkan rute perjalanannya[24]. Kemudian orang – orang Quraisy mengirim beberapa utusan kepada Rasulullah, diantaranya; Budhail al khuza’iy, Mikraz bin hafs, Al hulais bin Al qomah, Urwah bin Mas’ud as saqafiy dan Suhail bin Amr[25]. Empat utusan pertama hanyalah untuk mencari impormasi dari Rasulullah. Kemudian Rasulullah mengirim utusannya kepada orang – orang Quraisy, yang pertama adalah Khirasy bin Umaiyyah al khuzai dan beliau memberikan unta beliau yang bernama Ats tsa’lab. Setibanya dimakkah maka tokoh – tokoh Quraisy menyembelih unta beliau, mereka juga hendak membunuh Khirasy namun dicegah oleh orang - orang Ahabisy hingga dia kembali kepada Rasulullah[26]. Kemudian Rasulullah hendak mengirim utusan kembali kepada orang – orang Quraisy, beliau mendatangi Umar bin Kaththab untuk diutus kemakkah, tapi Umar berkata “ wahai Rasulullah, aku takut kepada orang Quraisy atas diriku, sementara dimakkah tidak ada seorangpun dari bani Adi bin Ka’ab yang bisa melindungiku, selain itu orang – orang Quraisy mengetahui permusuhanku dan kekerasanku terhadap mereka . aku tunjukkan kepadamu orang yang lebih mulia dimakkah daripada aku, yaitu Ustman bin Affan”. Kemudian Rasulullah mengutus Ustman kemakkah untuk menyampaikan maksud Rasulullh beserta para sahabatnya[27].
Ekspedisi – ekspedisi kecil
            Dimulai dengan ekspedisi yang dipimpin oleh Khalid bin Walid dan Ikrimah bin Abu Jahl untuk menghadang lajunya perjalanan kaum muslimin, mereka berjumlah 200 orang lebih[28]. Kemudian percobaan penyerangan oleh sekelompok orang Quraisy yang radikal kemarkas Rasulullah. Mereka berjumlah 50 orang. Tapi belum lagi mereka menjalankan aksi mereka, para sahabat yang berjaga – jaga berhasil menangkap mereka semua dan dihadapkan keRasulullah. Tapi karena memang tujuan Rasulullah kemakkah hanyalah untuk berUmroh, maka Rasulullah membebaskan mereka semua[29]. Dan ada yang mengatakan bahwa mereka sampai melempar tenda  - tenda kaum muslimin[30]. Serta utusan ekspedisi Rasulullah kepada orang – orang Quraisy yang dipimpin oleh Abu Qathadah al anshary sebelum berihrom.
BAI’AT AR RIDWAN
            Dinamakan Bai’at ar ridwan karena proses bai’at ini terjadi dibawah sebuah pohon[31], dan ada juga yang berpendapat bahwa bai’at ini adalah bai’at orang – orang yang dridhoi Allah sebagaimana ayat Al QUr’an surat Al Fath ayat ke 18 – 21 ((sesungguhnya Allah telah meridhoi orang – orang mu’min ketika mereka berjanji setia berjanji setia kepadamu dibawah pohon..))[32]. Adapun Bai’at ini terjadi ketika kaum muslimin mendapat kabar bahwa utsman yang menjadi utusan Rasulullah telah dibunuh. Bai’at ini dilakukan Rasulullah untuk Utsman dengan menepukkan salah satu tangannya ketangan yang lain. Semua kaum muslimin ikut berbai’at kecuali Al jadd bin Qois karena dia mengetahui itu hanyalah kabar bohong saja, dan yang pertama berbai’at adalah Abu sinan al asadi[33]. Dan ada juga yang mengatakan bai’at ar ridwan dilakukan satu persatu bergantian dihadapan Rasulullah dengan cara menjabat tangan beliau[34]. Tetang orang – orang yang berbai’at ini Rasulullah bersabda “ tidak akan masuk keneraka seorangpun dari orang yang telah berbai’at dibawwa sebatang pohon kayu ini”[35]. maka berkobarlah semangat kaum muslimin, dan kaum muslimin sangat siap ketika itu jika harus berperang.
PERJANJIAN HUDAIBIYYAH
            Setelah para pembesar kaum musyrikin makkah mengetahui bahwa Rasulullah membai’at para sahabatnya dihudaibiyyah untuk membalas atas terbunuhnya Utsman bin Affan sampai nafas dan titik darah yang terakhir, maka bertambahlah ketakutan mereka. Karena mereka memahami betapa kuatnya ikatan kaum muslimin. Kemudian mereka membebaskan Utsman dari cengkraman mereka dan memerdekakannya. Ketika suasana diHudaibiyyah kian mncengkram dan siap menunggu komando Rasulullah, sampailah Utsman ketengah – tengah mereka dengan selamat, maka bergembiralah mereka dengan kepulangan Utsman ini[36]. menurut riwayat, pihak Quraisy masih menyerang kaum muslimin setelah kejadian Utsman ini, yang pertama adalah pasukan yang berjumlah 50 orang yang dipimpin oleh Mikraz bin Hafs[37]. Pasukan yang dipimpin Mikaz ini menyerang dimalam hari dan memanfaatkan kelamahan kaum muslimin, tetapi penjaga Rasulullah Muhammad bin Maslaamah berhasil menangkap mereka dan Rasulullah memerintahkan untuk menahan mereka, sedangkan Mikraz sendiri berhasil melarikan diri. Berita penahanan dan kegagalan pihak Quraisy ini membuat mereka berang dan memerintahkan kembali pasukan kecil yang diperintahkan untuk mengganggu kaum muslimin. Mereka sampai melempari batu dan memanah kepemukiman kaum muslimin hingga satu orang dari kum muslimin syahid terkena panah, tetapi mereka berhasil ditangkap dan 12 dari mereka tertahan oleh kaum muslimin. Kenyataan ini membuat pihak Quraisy bertambah ketakutan mereka, mereka menjadi bertambah tau kekuatan dan kesiapan kaum muslimin jika harus dihadapkan dengan perang. Hingga ditengah – tengah mereka terjadi percekcokan antara yang menginginkan perdamaian karena mengetahui niatan kaum  muslimin melalui Utsman dan terus menyerang[38]. Kemudian pihak Quraisy mengirim Suhail bin Amr untuk berunding dengan Rasulullah seraya berkata “ pergilah kepada Muhammad dan berdamailah dengannya, dan isi perdamainnya adalah mereka harus pergi  dari tempat kita tahun ini. demi Allah, orang – orang arab tidak boleh memperbincangkan kita bahwa ia datang kepada kita dengan kekerasan”. Maka Suhail bin Amr datang kepada Rasulullah, dan Rasulullah bersabda tentang Suhail, “ orang – orang Quraisy menginginkan perdamaian ketika mereka mengutus orang ini” maka terjadilah perbincangan yang panjang antara Rasulullah dan Suhail[39]. Para sahabat mendengarkan pembicaraan ini disekeliling Rasulullah dan Suhail. Banyak dari para sahabat harus menahan sabar yang teramat dalam ketika mendengar pembicaraan ini, hingga Umar bin Khattab mempertanyakan kepautusan Rasulullah ini. tetapi dengan tenang Rasulullah menjawab, “aku adalah hamba Allah dan Rasulnya, aku tidak akan sesekali menyelisihi perintahnya dan dia sekali – kali tidak akan menelantarkanku”[40].
Penulisan Perjanjian Hudaibiyyah
            Dari Az zuhri dikatakan bahwa Rasulullah memanggil ‘Ali bin abi thalib dan bersabda,”  tulislah bismillahi ar rohmani ar rohim “ Suhail bin Amr berkata,” aku tidak mengenal kata – kata itu namun tulislah bismikallahuma ( dengan namamu ya Allah )” Rasulullah bersabda kepada ‘Ali,” tulislah  bismikallahuma” kemudian ‘Ali menulisnya. Kemudian Rasulullah memerintahkan ‘Ali untuk menulis,” tulislah ini perdamaian antara Rasulullah dan Suhail bin Amr”, kemudian Suhail bin Amr berkata,” kalau akau melihatmu sebagai Rasulullah, aku tidak akan memerangimu, namun tulislah namamu dan nama ayahmu”. Kemudian Rasulullah memerintahkan ‘Ali untuk menulis begitu dan Ali menulisnya[41]. Maka setelah perjanjian ini orang – orang dari Bani Khuzha’ah berdiri dan berkata,”  kami masuk kedalam perjanjian Muhammad”, dan orang – orang dari Bani Bakr berdiri dan berkata,” kami masuk kedalam perjanjian Quraiy”[42].
Teks Perjanjian Hudaibiyyah
Dengan nama-Mu ya Allah
        Ini hasil perundingan yang dilakukan oleh Muhammad bin Abdullah atas Suhail Bin Amru. Keduanya telah sepakat untuk menghentikan perang selama 10 tahun, dimana dalam masa waktu tersebut orang-orang memperoleh kemenangan serta sebagian mencegah diri untuk tidak melakukan penyerangan terhadap sebagian yang lain, dengan ketentuan bahwa siapa diantara orang-orang Quraiy yang datang ke pihak Muhammad tanpa memperoleh izin dari walinya, maka dia harus mengembalikan orang tersebut kepada mereka, dan siapa diantara pengikut Muhammad yang datang kepihak Quraisy, maka Quraisy tidak berkewajiban mengembalikan orang itu kepadanya.
       Dan sesungguhnya masing-masing pihak saling menahan diri, tidak ada pencurian tersembunyi ataupun penghianatan dan sesungguhnya barangsiapa yang ingin masuk dalam satu ikatan persekutuan dan perjanjian dengan Muhammad, maka dia boleh masuk kedalamnya, dan barang siapa yang lebih suka masuk dalan ikatan persekutuan dan perjanjian Quraisy, maka dia bebas masuk kedalamnya.
       Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) harus balik meninggalkan kami tahun ini, dan jangan masuk mekkah dan sesungguhnya jika tahun depan tiba, kami akan keluar memberikan keleluasan padamu bersama pengikutmu masuk Mekkah,  kemudian tinggal disana selama tiga hari,  dan untuk itu engkau boleh membawa senjata pengendara (pedang dalam sarungnya); dan jangan masuk dengan senjata lain selai itu.”[43]
Poin penting dari perjanjian Hudaibiyyah
       I.            Pengakuan kaum musyrikin Quraisy kepada kaum muslimin sebagai pihak yang setara dengan mereka.
    II.            Terbukanya ruang bagi Rasulullah untuk mengadakan ikatan persekutuan dengan kabilah – kabilah yang sebelumnya belum memiliki kemantapan dan ketenangan untuk mengadakan ikatan persekutuan dengannya dikarenakan kekuatan kaum musyrikin Quraisy dan keberadaan ka’bah dimakkah al mukarromah. Bukti untuk terbaik untuk meperkuat hal tersebut diatas adalah khabilah khuza’ah menyatakan secara terbuka persekutuannya dengan pihak Rasulullah langsung setelah disepakatinya Sulhu al Hudaibiyyah.
 III.            Tersedianya waktu yang cukup panjang bagi kaum muslimin untuk menyebarkan dakwah mereka dengan aman.
 IV.            Kaum muslimin diperbolehkan berziarah kebaitu al haram pada tahun berikutnya dan tinggal dimakkah selama tiga hari.
    V.            Sesungguhnya ia merupakan hasil kesepakatan yang menunjukkan jelas didalamnya kebijakan Rasulullah yang merupakan sifat bawaan dan juga sosok pemimpin yang agung. Kendati orang – orang Quraisy sedikit kelunakan dari sikat Raslullah ini, namun mereka tidak menyadari kelunakan itu sebetulnya adalah landasan untuk merebut hari kemenangan yang sudah dekat waktunya[44].
Analisa
            Ketika mengomentari surat Al Fath ayat ke-27 Az zuhri berkata,” sebelum penakhlukkan mekkah tidak ada penakhlukkah yang lebih besar dan agung daripada perdamaian Hudaibiyyah. Dan perdamaian Hudaibiyyah dinamakan perang karena kedua belah pihak bertemu disana, ketika gencatatan senjata sedang terjadi, perang dihentikan, masing – masing pihak meberikan jaminan keamana kepada pihak yang lain. Dan tidak ada orang yang membicarakan islam kecuali dia masuk kedalamnya. Dalam jangka waktu dua tahun tersebut, telah masuk islam orang – orang yang jumlahnya sama dengan jumlah orang  orang yang masuk islam sebelumnya bahkan lebih banyak[45]. Kemudian ngotonya kaum Quraisy dalam menghalang – halangi Rasulullah untuk berUmroh dilatarbelakangi oleh rasa gengsi mereka yang berlebihan dan takut menjadi bahan gunjingan orang – orang arab lainnya.
Maroji’:
      1.            Siroh Ibnu Hisyam jilid 2, Ibnu Hisyam
      2.            Atlas Perjalanan Hidup Rasulullah SAW, Sami bin ‘Abdullah al maghluts
      3.            Rasulullah sang Panglima, Mahmud Syeit Khaththab
      4.            Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW jilid 4, K.H Moenawar chalil
      5.            Ar rohiqu al makhtum, Syaikh Shaffiyurrohman Al mubarakfury


[1]  Rohiqu al makhtum. Shafiyyurrohman al mubarokfury. 445
[2]  Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW. K.H Munawar Chalil.42 “ baik yang terjadi begitu saja atau memeang yang sudah bermusuhan dari lama”.
[3]  Kelengkapan Tarikh. 44-45. “ disebutkan pula bahwa Rasulullah SAW berangkat beserta parasahabatnya pada hari senin, dan tidak diperkenankan dari mereka mebawa senajata perankecuali membawa sebilah pedang yang dimasukkan kedalam sarungnya, karena memang kebaisaan orang arab zaman dahulu jika mengadakan perjalan walau dalam kondisi aman mereka tetap membawa sebilah pedang yang dimasukkan kedalam sarungnya. Ini dilakukan rasulullah sebagai tanda bahwa keadatangan mereka hanya untuk berumroh”.
[4]  Rohiqu al makhtum.445
[5]  Siroh Nabawiyyah Ibnu Hisyam.273
[6]  Rasulullah Sang Panglima, Mahmud Syeit Khaththab. 225
[7]  Atlas perjalanan Nabi Muhammad, Sami bin ‘Abdullah al maghluts. 308
[8]  Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW. K.H Munawar Chalil. 46
[9]  Hudaibiyyah adalah nama sebuah desa  sedang, tidak begitu besar. Namanya diambil dari nama sebuah sumur diwilayah tersebut, yang disana terdapat sebuah yang nantinya Rasulullah SAW membaiat para sahabatny disitu. Al khithabi berpendapat bahwa nama haudaibiyyah berasal dari nama sebuah pohon yang berada disitu, yaitu pohon Hadba ( Atlas perjalanan Nabi Muhammad. 303 ).
[10]  Atlas perjalanan Nabi Muhammad. 303
[11]  Rasulullah sang Panglima. 226
[12]  Siroh Ibnu Hinsyam. 273
[13]  Atlas perjalanan Nabi Muhammad.303
[14]  Rasulullah sang Panglima. 249 (( jumlah 1500 orang itu terdapat dalam buku kelengkapan tarikh nabi Muhammad karangan K.H Moenawar Chalil ))
[15]  Atlas perjalanan Nabi Muhammad. 305
[16]  Rasulullah sang Panglima. 249
[17]  Atlas perjalanan Nabi Muhammad. 305
[18]  Rasulullah sanfg Panglima. 227
[19]  Didalam siroh Ibnu Hisyam disebutkan namanya adalah Bisy bin Sufyan
[20]  Rasulullah sang Panglima. 226
[21]  Siroh Ibnu Hisyam. 274
[22]  Rasulullah sang Panglima. 226
[23]  Ibnu Hisyam. 274 - 375
[24]  Raslullah sang Panglima. 227
[25]  Ibnu Hisyam. 276-284
[26]  Ibnu Hisyam. 279
[27]  Ibnu Hisyam.279
[28]  Rasulullah sang Panglima. 227
[29]  Rasulullah sang Panglima. 227
[30]  Ibnu Hisyam
[31]  Atlas perjalanan Nabi Muhammad. 303
[32]  Ibnu Hisyam. 288
[33]  Ibnu Hisyam. 281
[34]  Kelengkapan tarikh. 62
[35]  Hadits ini termaktu diShohi muslim, Sunan Abu Daud dan Sunan Thirmizi. Dan hadits – hadits lain yang menjelaskan keutamaan orang – orang yang berbai’at ridwan ini sangat banyak.
[36]  Kelengkapan tarikh. 64
[37]  Dia adalah orang yang pernah diutus Quraisy untuk berunding dengan Rasulullah sebelumnya
[38]  Kelengkapan tarikh. 63 - 65
[39]  Ibnu hisyam. 282
[40]  Rasulullah sang panglima. 231 (( untuk kisah umar ini bisa dibaca panjang lebar dalam tarikh ibnu hisyam hal 282-283 ))
[41]  Ibnu Hisyam. 283
[42]  Ibnu hisyam. 283 (( saksi – saksi dalam perjanjian ini adalah dari kalanga kaum muslimin dan Quraisy seperti, Abu Bakr Ash shidiq, Umar bin Khattab, Abdurrahman bin Auf, Abdullah bin Suhail bin Amr, Sa’ad bin Abi Waqash, Mahmud bin Maslamah, Mikraz bin Hafs dan ‘Ali bin abi Thalib))
[43] Rasulullah sang Panglima. 232-233
[44]  Rasulullah sang Panglima. 233-234
[45]  Ibnu hisyam. 290