Sabtu, 11 Februari 2012

PERBEDAAN ULAMA DALAM SHOLAT



·         Dalam pengucapan amin
Sufyan ats tsaury berkata: bahwa pengucapan amin setelah baca’an fatihah imam[1]. Kemudian imam syafi’I, ahmad, ishaq dan kebanyakan ahlu hadits berpendapat bahwa imam menjahr-kan bacaan amin dan orang ( makmum ) yang ada dibelakangnya[2].
·         Membaca tasbih ketika rukuk
Sufyan berkata: jika kamu belum membaca atau mengucapkan dalam rukukmu dan dalam sujudmu ( سبحان ربي العظيم ) maka sesunguhnya mulutmu telah ditipu.
Imam syafi’I berkata: jka meninggalkannya sengaja ataupun dikarenakan lupa maka dia harus menggantinya[3].
Adapun ishaq berkata: jika meninggalkan tasbih dan takbir karena lupa dan tasyahhud karena lupa dan apabila meninggalkan sesuatu dari itu ( tasbih, takbir dan tasyahhud ) dengan sengaja maka sholatnya tidak sah.
Sufyan berkata : jika kamu mau maka bacalah tasbih diwaktu yang lain dari sholat ( itu )setelah fatihah, jika itu dikerjakan bisa mencukupi sholatmu[4].
Imam ahmad berkata: tidak lengkap hingga membaca al fatihah dalam setiap rakaat[5]  begit juga menurut imam syafi’I dan sahabatnya[6].

bersambung.,.,,.,.,.


[1]  Al mughni 1/532
[2]  Al umm 1/95, al mughni 1.532
[3]  Al umm 1/97 dan al muhazzab 1/75
[4] Al mughni1/528
[5]  Al mghni 1/528
[6]  Al umm 1/93 dan al muhazzib 1/72 dan hilyatul ulama’ 2/87

Tidak ada komentar:

Posting Komentar