Akhir-akhir ini pembangunan perumahan semakin meningkat di setiap
kota besar di Indonesia. Tidak saja di kota besar, di kota-kota yang berstatus
sebagai kota ‘kecil’ pun pembangunan perumahan semakin meningkat, hingga meluas
ke desa-desa yang berdekatan dengan perkotaan. Tentu saja meningkatnya
pembangunan perumahan ini membawa dampak yang langsung dirasakan oleh
masyarakat yang berada di sekitarnya. Sebagian masyarakat berpendapat bahwa
meningkatnya pembangunan perumahan juga ikut meningkatkan taraf hidup
masyarakat, sebagian yang lain berpendapat bahwa meningkatnya pembangunan
perumahan tidak membawa dampak apa-apa bagi masyarakat, sedangkan yang lain
berpendapat bahwa meningkatnya pembangunan perumahan malah membawa dampak
negative bagi perkembangan kehidupan masyarakat.
Penomena meningkatnya jumlah perumahan tentu
saja tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak.
Menteri Negara Perumahan Rakyat (MENPERA) memang belum bisa memberikan angka
pasti kebutuhan rumah bagi masyarakat Insonesia, namun Badan Pusat Statistik
(BPS) memperkirakan bahwa angka perumahan yang dibutuhkan masyarakat Indonesia
adalah sekitar 13 juta unit rumah. Sekitar 22 %
penduduk Indonesia masih tinggal di rumah-rumah ilegal, rumah kontrakan,
dan tinggal di rumah mertua. Angka kebutuhan yang begitu tinggi ini menjadi
salah satu pemicu meningkatnya pembangunan perumahan.
Selain karena kebutuhan akan rumah yang layak
yang begitu tinggi, kepentingan para pengusaha dan pebisnis juga menjadi pemicu
tingginya tingkat pembangunan perumahan. Seringkali para pebisnis mengiklankan
perumahan-perumahan yang menjadi ‘jualan’ mereka kepada kalangan yang sudah
memiliki rumah. Kebanyakan pebisnis hanya berorientasi pada lakunya ‘jualan’
yang mereka jajakan, tidak peduli dampak apa yang akan terjadi di kemudian
hari. Maka tidak heran jika banyak di perumahan-perumahan kita dapatkan rumah
yang pemiliknya ada, namun penghuninya tiada.
Suburnya pertumbuhan perumahan tentunya akan
membawa dampak bagi masyarakat yang berada di dalamnya dan masyarakat yang
berada di sekitarnya. Hal ini tidak bisa dihindari, karena setiap kemajuan yang
diciptakan manusia selalu memiliki dua sisi, sisi manfaat dan sisi mudharat.
Sedikit-banyak tentu perumahan membawa efek
positif bagi masyarakat yang tinggal di dalamnya dan masyarakat yang tinggal di
sekitarnya. Bagi masyarakat yang tinggal di dalamnya, akan mendapatkan hunian
yang tenang, bersih dan nyaman. Hak privasi masyarakat yang tinggal di
dalamnnya lebih terjaga. Jika bisa dimanage sedikit saja, maka perumahan akan
menciptakan masyarakat heterogen yang melengkapi satu dan yang lainnya. Suasana
kondusif perumahan juga baik bagi tumbuh kembangnya anak-anak. Selain itu
semua, tentu perumahan menawarkan keamanan yang lebih kepada masyarakat yang
memilih untuk tinggal di dalamnya.
Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar
perumahan tentu juga akan mendapatkan manfaat. Dengan dibangunnya perumahan,
tentu dagangan masyarakat yang dekat dengan perumahan akan semakin banyak
peminat. Terbukanya lapangan kerja bagi sekitar perumahan, seperti menjadi
Satpam perumahan, Pembantu rumah tangga, Tukang kebun dan yang lainnya. Selain
itu, warga perumahan yang biasanya orang-orang terdidik akan menularkan
pengetahuan-pengetahuan mereka kepada masyarakat yang tinggal di sekitar
perumahan. Maka terjadilah proses simbiosis mutualisme antara masyarakat yang
tinggal di perumahan dan masyarakat yang tinggal di sekitar perumahan.
Di samping mafaat yang dibawa, perumahan juga
berpotensi menimbulkan dampak-dampak negatif. Apakah dampak negatif ini berlaku
kepada masyarakat yang tinggal di dalamnya, maupun masyarakat yang tinggal di
sekitarnya.
Bagi masyarakat yang tinggal di dalam
perumahan, kultur perumahan seringkali menjadikan masyarakat yang tinggal di
dalamnya individualis. Sekat rumah berupa pagar yang tinggi membuat sebelahan
rumah tidak saling kenal dan tegur sapa. Meningkatnya pembangunan perumahan
juga membuka peluang orang kaya untuk memperbanyak aset atau menumpuk-numpuk
harta, maka tidak asing kita mendengar ada orang kaya raya yang di setiap
perumahan rumahnya ada, bukan Cuma satu bahkan beberapa. Budaya gotong royong
dalam menjaga kebersihan dan keamanan seringkali menjadi tiada karena
keberadaan tukang bersih-bersih dan Satpam. Perumahan juga berpotensi
menimbulkan komplik antar masyarakat yang tinggal di dalamnya karena perumahan
biasanya dihuni oleh masyarakat yang heterogen. Dan tidak jarang pula komplik terjadi antara masyarakat yang tinggal di dalam
perumahan dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Masyarakat yang tinggal di sekitar tidak akan
luput dari dampak negatif yang ditimbulkan perumahan. Kehadiran perumahan dan
masyarakatnya biasanya membawa kebudayaan moderen yang akhirnya menghilangkan
sedikit demi sedikit kebudayaan daerah. Pergaulan masyarakat juga akan
terpengaruh dengan pergaulan dan gaya hidup masyarakat yang tinggal di
perumahan. Generasi muda yang biasanya sibuk membantu orantua bisa terpengaruh
dengan gaya hidup anak perumahan yang praktis dan santai-santai. Serta
menularnya sifat individualis masyarakat perumahan kepada masyarakat yang
tinggal di sekitarnya. Penyalahgunaan
bangunan juga rentan terjadi diperumahan, pagar tinggi akan menutup rapat
aktivitas penghuninya sehingga membuka peluang terciptanya perselingkuhan,
perzinahan dan bahkan pemakaian obat-obatan terlarang. Kondusifnya perumahan
juga rentan memuluskan para pencuri dalam menjalankan aksinya.
Tentu saja meniadakan perumahan yang sudah
menjamur kemana-mana adalah hal yang tidak mungkin. Lain daripada itu,
perumahan nyatanya juga membawa banyak manfaat bagi masyarakat yang tinggal di
dalamnya dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Maka mengkondisikan
perumahan agar lebih banyak membawa manfaat dan minim dengan kemudharatan
adalah jalan keluar yang bisa diperhitungkan.
Hal ini dapat dimulai dengan mengadakan
peraturan oleh pemerintah untuk setiap perumahan. Peraturan tembok atau pagar
rumah yang tidak boleh lebih dari satu setengah meter, memperketat perizinan
tinggal di perumahan agar tidak terjadi penyalahgunaan, keaktifan Satpam
perumahan dalam menjaga keamanan perumahan juga perlu ditingkatkan, karena
seakan sudah menjadi rahasia umum bahwa Satpam kerjanya hanya mengeram di pos
jaga. Menyediakan fasilitas ibadah yang memadai bagi masyarakat perumahan dan
sekitarnya agar terjaga kondisi rohani. Menyediakan fasilitas olahraga untuk
kegiatan olahraga bersama masyarakat perumahan dan masyarakat sekitar. Serta taman-taman bermain bagi anak-anak perumahan dan sekitar
agar tercipta suasana rukun, nyaman dan aman. Mengadakan acara pada hari-hari
besar dan hari-hari libur bagi masyarakat yang tinggal di perumahan dan
masyarakat yang tinggal di sekitar perumahan juga bisa dijadikan ajang berbagi
dan mengakrabkan. Tentunya tempat
ibadah dan pasilitas olahraga yang disediakan dan acara-acara yang diadakan
perumahan hendaknya mudah dijangkau dan diakses oleh masyarakat sekitar.
Maka peran pemerintah dalam hal ini cukup
vital untuk menjadikan perumahan sebagai media kemajuan masyarakat. Pemerintah
dapat mebuat peraturan-peraturan yang menguntungkan segala pihak dengan adanya
perumahan. Selain pemerintah, masyarakat yang akan tinggal di perumahan juga
berperan penting untuk merancang peraturan dan program kegiatan perumahan.
Masyarakat di sekitar perumahan tentunya juga memiliki peranan untuk menjadikan
perumahan yang ada di situ sebagai media yang membawa banyak kebaikan bukan
malah sebaliknya.
Tidak ada kata tidak mungkin dalam menciptakan masyarakat yang
sehat di setiap aspeknya. Karena kondisi yang sehat di setiap aspek kehidupan
masyarakat akan menciptakan masyarakat yang hebat dan generasi yang hebat pula.