oleh: azzam al indragiri
Soal: didalam hadits, ibnu abbas ra. Ditanya tentang seorang lelaki yang bangun malam (tahajud), kemudian dia juga berpuasa disiangnya, akan tetapi dia tidak menghadiri sholat jum’at dan sholat jama’ah, ibnu abbas berkata “dia dineraka”. Apakah hadits yang mulia ini shohih?
Jawab: hadits ini diketahui dari ibnu abbas ra, dan shohih darinya, dan hadits ini menunjukkan bahwa yang mengabaikan/meninggalkan sholat jum’at dan sholat jama’ah merupakan sebaba masuknya seseorang kedalam neraka. Dan aku berlindung kepada allah.
Sabda rasulullah saw "Hendaklah orang yang suka meninggalkan shalat Jum'at menghentikan perbuatannya, ataukah mereka ingin Allah membutakan hati mereka, dan sesudah itu mereka benar-benar menjadi orang yang lalai." Diriwayatkan oleh imam muslim dengan sanad shohih dari abu hurairoh dan ibnu umar. Dalam hadits yang lain rasulullah saw bersabda "Barangsiapa mendengar suara adzan kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecualikarena udzur." Diriwayatkan oleh ibnu majah.Maka wajib bagi muslim untuk bersegera mendatangi panggilan sholat jum’at dan sholat jama’ah, dan tidak mengakhirkannya. Maka kapansaja dalam waktu sholat mengakhirkannya tanpa uzur syar’I eperti sakit dan ketakutan ( ancaman bahaya ), maka dia diancam dengan neraka walaupun dia melakukan puasa dan sholat malam. ( hal 202-203 ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar