Oleh: Azzam al Indragiri / Ransi Mardi ( S.III )
Adapun hal yang berkaitan dengan Istighfar : Maka hal ini terjadi
ketika hidupnya bukan setelah kematiannya, dan dalil yang menunjukkan tentang
ini bahwasanya para sahabat rodiallahu’anhum belum pernah melakukannya,
dan ( sedangkan ) mereka ( para sahabat ) adalah manusia paling mengerti
tentang Nabi sallallahu’alaihiwasalam, dan manusia paling faham tentang
agamanya ( islam ), dan juga karena (Nabi) ‘alaihiwassalam tidak
memiliki kekuasaan atas perkara itu setelah kematiannya ( ‘alaihiwassalam
), sebagaimana Nabi sallallahu’alaihiwasalam bersabda : (( Jika anak
cucu Adam mati maka terputuslah ( semua ) ‘amalannya kecuali tiga : sedekah
jaariyyah, ‘ilmu bermanfa’at yang diajarkan dan anak sholeh yang mendo’a
keppadanya )). Adapun tentang apa yang dikabarkan Rasulullah sallallahu’alaihiwassalam
bahwa barang siapa yang berselawat
kepadanya dibalas dengan sholawat kepadanya maka ini khusus berkaitan dengan
sholawat kepadanya, dan barangsiapa yang bersholawat kepada Nabi shallallahu’alaihiwassalam
maka Allah ta’ala akan
bersholawat kepadanya sebanyak sepuluh kali , Nabi shollallahu’alaihiwassalam
bersabda: (( perbanyaklah oleh kalian bersholawat kepadaku di hari jum’at karena sesungguhnya sholawat kalian akan sampai
kepadaku )) ada yang berkata: wahai Rasulullah bagaimana sholawat kami bisa
sampai kepadamu jika engkau telah tiada? Rasulullah sallallahu’alaihiwassalam
bersabda : (( sesungguhnya Allah ta’alaa mengharamkan atas bumi
untuk memakan ( menghancurkan ) jasad para nabi )). Maka ini adalah hukum
khusus yang berkaitan dengan sholawat kepadanya. Dan dalam hadits yang lain
dari Rasulullah sallallahu’alaihiwassalam bahwasanya beliau bersabda: ((
sesugguhnya Allah ta’alaa mempunyai malaikat yang selalu mengelilingi
bumi dan menyampaikan kepadaku salam dari ummatku )). Maka ini adalah suatu
kekhususan untuk Rasulullah sallallahualaihiwassalam , dan sesungguhnya
hal itu disampaikan kepadanya. Dan adapun orang – orang yang menzholimi dirinya
dengan bertaubat dikuburan dan meminta ampunan dikubur (kuburan Nabi sallallahua’aiwassalam)
maka hal ini tidak ada dasarnya sama sekali, hal ini munkar, tidak boleh untuk
dikerjakan dan merupakan sarana untuk menuju kepada kesyirikan. Seperti orang
yang meminta syafa’at, atau meminta kesembuhan dari sakit, atau meminta
pertolongan dari musuh dan semacanya, atau meminta dikuburnya agar dido’akan
olenya ( Nabi sallahualaihiwssalam ) maka hal ini tidak boleh. Karena
hal ini bukan dari kekhususan Rasulullah
sallallahualaihiwassalam setelah kematiannya dan bukan juga kekhususan
orang selainnya. maka setiap orang yang mati tidak dibolehkan berdoa dan
meminta kepadanya, tidak kepada para Nabi dan tidak pula kepada selain mereka ‘alaihiwassalam,
dan sesungguhnya syafa’at diminta hanyalah ketika dia ( Nabi sallallahualaihiwassalam
dan selainnya ) masih hidup, maka dikatakan : wahai Rasulullah berilah aku
syafa’at agar Allah mengampuniku, berilah aku syafa’at agar Allah menyembuhkan
penyakitku, menutupi ‘aibku yang tidak mereka tau dan agar Allah memberikanku
ini dan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar