Selasa, 22 November 2011

Memutuskan hubungan dengan saudara muslim lebih dari tiga hari.


Abu Hurairah berkata : Rasulullah bersabda :
لا يحل لمسلم أن يهجر أخاه فوق ثلاث ، فمن هجر فوق ثلاث فما ت دخل النار ( أبو داود ).
"Tidak halal bagi seorang muslim memutuskan hubungan dengan saudara ( sesama muslim ) lebih dari tiga hari,  barang siapa yang memutuskan lebih dari tiga hari dan meninggal, maka ia masuk neraka ( Abu Daud ).
Abu  Khirasy Al Aslami berkata : Rasulullah bersabda :
من هجر أخاه سنة فهو كسفك دمه ( البخاري ).
"Barang siapa yang memutuskan hubungan dengan saudaranya selama setahun maka ia seperti mengalirkan darahnya ( Bukhari ).
Abu Ayyub meriwayatkan , Rasulullah bersabda :
لا يحل لرجل أن يهجر أخاه فوق ثلاث ليال يلتقيان فيعرض هذا ويعرض هذا وخيرهما الذي يبدأ بالسلام ( البخاري ).
"Tidak halal bagi seorang laki-laki memutuskan hubungan saudaranya lebih dari tiga malam. Saling berpapasan tapi yang ini memalingkan wajahnya dan yang lainnya juga memalingkan mukanya, yang terbaik diantara keduanya yaitu yang memulali salam . ( Bukhari ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar